Astagfirullah, Lebih Setengah Juta Penerima Bansos Pelaku Judi Online
Font Terkecil
Font Terbesar
STASIUN NEWS | JAKARTA — Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 7,5 juta kali transaksi judi online dilakukan melalui rekening penerima bantuan sosial (bansos), nominalnya mencapai hampir Rp1 triliun.
Data tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam siaran pers, pada Senin (7/7/2025).
PPATK juga mengungkap penelusuran atas rekening-rekening penerima bansos dari pemerintah, dan juga para pemain judol yang terindentifikasi transaksi-transaksi judinya.
Juru Bicara PPATK Natsir Kongah mengatakan, pada pembukuan pemerintah sepanjang 2024 lalu, tercatat ada sebanyak 28,4 juta penerima bansos berdasarkan nomor induk kepegawaian (NIK).
PPATK melakukan uji terhadap NIK penerima bansos itu, melalui pencocokan rekening-rekening para pemain judol berdasarkan NIK.
"Pengujian cepat dilakukan dengan menabrakkan data NIK tersebut. Dari data bansos ada sebanyak 28,4 juta NIK. Dan data pemain judol pada 2024 sebanyak 9,7 juta NIK," kata Natsir.
Hasilnya, kata Natsir, ada kecocokan NIK penerima bansos yang juga sebagai pemain judol.
"Ditemukan 571.410 kesamaan NIK," kata Natsir.
Itu artinya, kata dia, ada sekitar dua persen para penerima bansos adalah pemain judol.
"Dua persen dari NIK penerima bansos tersebut adalah pemain judol," imbuh Natsir.
PPATK, kata dia, juga melakukan penelusuran atas aktivitas transaksi perbankan setengah juta orang penerima bansos yang juga pelaku permainan haram itu.
PPATK pun menemukan aliran transaksi keuangan setengah juta penerima bansos itu sebanyak Rp 957 miliar untuk deposito perjudian daring selama 2024.
"Total deposito judol dari 571.410 orang penerima bansos tersebut sebesar Rp 957 miliar dengan total 7,5 juta kali transaksi sepanjang 2024," ujar Natsir.
Pekan lalu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana juga mengungkapkan otoritasnya membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bansos. Sepuluh juta rekening penerima bansos itu, kata Ivan, menyimpan total saldo sebanyak Rp 2 triliun.
Kata Ivan, rekening-rekening penerima bansos yang diblokir itu sudah tak aktif selama 5 tahun, tetapi masih memiliki saldo. Rekening-rekening tersebut bahkan masih menerima transfer saldo untuk bansos. (*)